DPRD Kota Cilegon Belajar Penyusunan Tatib Dewan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Anggota dewan dari Kota Cilegon melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usmam Umar mengatakan, dalam kunker ini, pihaknya berniat ingin mempelajari tentang penyusunan tata tertib (tatib) di DPRD DKI Jakarta.

"Kami ingin pelajari pedoman penyusunan tata tertib dewan di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI selama ini," ujarnya

Kerala Sub Bagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yuliadi menjelaskan, selama ini anggota dewan masih menggunakan Surat Keputusan (SK) Nomor 34 tahun 2005 tentang Kode Etik Dewan.

"Termasuk tata busana, jam kerja dan perubahan atau penyusunan kode etik dewan diatur di SK itu," tandasnya.(pr/kj/al)